Quotes

  • IKHLAS adalah Kepasrahan, bukan mengalah apalagi menyerah kalah

  • Solusi untuk setiap masalah adalah dengan Sabar dan Istighfar

  • Kesalahan terburuk kita adalah tertarik pd kesalahan orang lain

  • “Hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku.” (Q,S Yusuf: 86)

  • Kegelisahan akan hilang saat shalat dimulai

PERCEPAT CENTURY DAN BLBI Nasional


 

by M Rizal Fadillah

Konperensi pers TPM tentang pembebasan Ust Ba'asyir menohok. Mahendradatta minta pembebasan Ba'asyir tidak dipolitisir. Ini persoalan hukum biasa. Pernyataan ini lumayan buat "menampar" yang merasa diri pahlawan atau yang merasa bahwa ini adalah "kehebatan" Jokowi yang begitu menghormati ulama. Hal lain, yaitu  berkaitan dengan Century yang dibandingkan betapa dahsyatnya pemberian remisi kepada terpidana kasus Bank Century Robert Tantular. Remisinya 77 bulan atau 6 tahun. Dengan melihat ini maka pembebasan ust Baasyir harus dinilai  sebagai hal yang biasa. Jangan didramatisasi.

Tembakan ke terpidana kasus Bank Century menarik, karena penanganan kasus ini realitanya  bertele tele, banyak pertimbangan,  dan tentu banyak pula kepentingan politik di dalamnya.
Kasus saat Gubernur Bank Indonesia dijabat Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani  ini mencuat karena suntikan dana (bailout) yang fantastis dengan alasan bank gagal berdampak sistemik. Terakhir di bulan November 2018 pemeriksaan 21 saksi termasuk Miranda Gultom dan ketua OJK Wimboh Santoso. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan yang memerintahkan KPK untuk melanjutkan pemeriksaan hukum. Arahnya menjadikan tersangka mantan Wakil Presiden Boediono.

Satu lagi kasus korupsi besar adalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia  (BLBI) . Pada bulan september 2018 telah divonis Syafruddin Arsyad Tumenggung 13 tahun oleh Pengadilan Negeri Tipikor atas penerbitan SKL yang berakibat kerugian 4,5 Trilyun. Hak tagih negara kepada Syamsul Nursalim pemilik BDNI menjadi hilang. Menurut Kwik Kian Gie penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) adalah karena kebijakan Presiden saat itu Megawati. Meski Banding tapi mengingat disebutkan bahwa ini adalah pidana yang dilakukan bersama-sama, maka KPK tentu dituntut untuk melakukan pemeriksaan hingga ke hulu. BLBI sangat merugikan negara atas kebijakan memproteksi usaha perbankan  tersebut.

Dua kasus korupsi besar di Indonesia Century dan BLBI menggelinding dalan proses hukum. Namun publik melihat penyelesaian kasus ini berjalan lambat sehingga di samping menguras enerji, juga tidak membawa efek jera bagi para pengemplang duit negara.   Anggapannya toh kasus besar juga prosesnya lelet. Tenang saja. Bacaan publik menyimpulkan biasanya ada aspek politik yang menghambat penuntasan kasus  seperti ini.

Kini para kandidat Presiden dan Wakil Presiden dalam rangka kampanye, memasang wajah serius, heroik, dan mendapat tepuk tangan pendukung saat konsepnya adalah memberantas korupsi. Keakar-akarnya katanya. Akan ditagih nanti pembuktian. Meski persoalan korupsi adalah ranah hukum, namun politik bisa memberi dukungan bagi penuntasan. Tanpa masuk ke kompetensi judisial tentunya. Karenanya Presiden baru nanti harus siap membantu sekuat tenaga, bila perlu berkorban jabatan, serta siap melawan tekanan untuk menuntaskan dua kasus korupsi besar Century dan BLBI ini.

Kita butuh Presiden pemberani dan pejuang bukan pemimpin pecundang atau ia yang hanya bisa menjadi kaki tangan.  Dapat dimainkan, ditekan, atau dipangku dan digendong-gendong. Presiden boneka pemeran tukang bual dan pengadu domba.
Buang saja  ke tempat sampah Presiden abal abal seperti ini. Ganti yang lebih bermutu.

 

Bandung, 21 Januari 2019

 

*********************************************************************

Salurkan donasi antum untuk menjaga Aqidah Umat dalam berbagai Program ANNAS FOUNDATION

Ke No. Rek. an. ANNAS FOUNDATION
Bank Muamalat :
129 000 3048 (Wakaf)
129 000 3049 (Shodaqoh)
129 000 3050 (Zakat)

Bank Mandiri :
13000 41 3000 40 (Wakaf)
13000 51 3000 54 (Shodaqoh)
13000 41 3000 57 (Zakat)

Hubungi Hot Line Kami 
Di 081 12345 741

Atau Bisa Langsung Ke Kantor Kas ANNAS Foundation 
Di Jl. CIJAGRA RAYA NO 39 
BANDUNG
Senin sd Sabtu 09.00 sd 15.30


#ANNAS
#SyiahbukanIslam
#JundullahANNAS
#GEMAANNAS
#GARDAANNAS
#ANNASFoundation

#ANNASINDONESIA
 

Dikutip dari             : -

Penulis                   : M. Rizal Fadillah 
 

Jika artikel ini bermanfaat, silahkan share.  Lets change the world together saudaraku !...

 



Comments

Donasi