EFEK JERA alif ba ta pelajaran tentang akhlakul karimah Nasional
Ujaran oknum banser di Surabaya yang dituliskan disini juga jijik, dan tak patut diucapkan oleh muslim apalagi aktivis organisasi Islam, menuai kecaman karena bukan saja menyinggung tapi juga sebenarnya masuk dalam area pelanggaran hukum.
Memberi predikat buruk tentang keislaman seorang muslim atau organisasi Islam adalah terkena apa yang dilarang Allah dalam Qur'an Surat Hujurot. Dia bukan saja jelek tapi menjadi manusia yang telah memakan 'bangkai manusia' suatu gambaran betapa nistanya dan menjijikannya orang tersebut dalam pandangan Allah.
Berulang ulang oknum-oknum Banser melakukan ujaran dan aksi termasuk persekusi terhadap sesama muslim atau aktivis organisasi Islam. Arogansinya luar biasa, kesan kepentingan pendek, tidak jelas perjuangan dalam konteks keumatan dan keagamaan. Meski belum tentu benar, namun 'membela yang bayar' menjadi tercitrakan sebagaimana biasanya suatu gerakan premanisme.
Oknum Banser tersebut sudah meminta maaf kepada umat Islam dan organisasi Islam. Kaitan interaksi sosial itu bagus bagus saja. Akan tetapi keadilan hukum harus dijalankan. Ujaran kebencian melanggar UU dan bisa dipidana, jika itu seperti 'ucapan emosional' ahok maka Pasal 156 a KUHP pun berlaku padanya, menafsirkan Islam dengan predikat hina adalah penistaan.
Oleh karena itu agar ke depan lebih memandang sesama muslim atau organisasi Islam sebagai 'sahabat' bukan lawan yang pantas dinistakan, serta memiliki efek jera, maka proses hukum penyerangan golongan (156 KUHP) atau penistaan agama (156a KUHP) selayaknya tetap dijalankan. Banser adalah organ organisasi keagamaan bukan organisasi preman, maka perilaku keagamaan yang lebih bersahabat pada sesama patut untuk ditunjukkan. Ini adalah alif ba ta pelajaran tentang akhlakul karimah. Semoga.
Mekkah, 30 Agustus 2019
*********************************************************************
Salurkan donasi antum untuk menjaga Aqidah Umat dalam Program ANNAS PEDULI LOMBOK
Ke No. Rek. an. ANNAS FOUNDATION
Bank Mandiri :
13000 51 3000 54 (Shodaqoh)
Hubungi Hot Line Kami
Di 081 2237 23714
Atau Bisa Langsung Ke Kantor Kas ANNAS Foundation
Di Jl. CIJAGRA RAYA NO 39
BANDUNG
Senin sd Jumat 09.00 sd 15.30
#SyiahbukanIslam
#JundullahANNAS
#GEMAANNAS
#GARDAANNAS
#ANNASFoundation
Dikutip dari : -
Penulis : M Rizal Fadillah
Jika artikel ini bermanfaat, silahkan share. Lets change the world together saudaraku !...
Comments